pengurusan pajak reklame
Rp 1.000.000
Lokasi | : | DKI Jakarta (Bisa COD) |
Kondisi | : | Baru |
Posted on | : | 24-06-2016 15:09 |
Terjual | : | 0 barang telah terjual |
Dilihat | : | 1439 kali |
Last Sundul | : | 19 hours ago |
Penjelasan Produk
db advertising melayani pengurusan pajak reklameSyarat Reklame Baru
Reklame Papan & Sejenisnya (6m² s/d
- Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
- Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
- Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan tampak depan)
- Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan / diwakilkan)
- Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
- Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
- Foto copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Reklame Kendaraan
- Foto kendaraan
- Foto copy STNK
- Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
- Foto copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
- Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
- Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
mulai april 2014 NSR pajak reklame berjalan / branding mobil
Rp 50,000 / m2
Perhitungan Pajak Reklame :
Jumlah Hari x luas media reklame ( M2 ) x tarif kelas jalan x 25% = pajak yang harus dibayar kan
call / sms / WA :
0895 32000 8355
Kaskus Ads - Create a Kaskus Ads / Buat Iklan Kaskus Ads
up dulu
Up...