Salam agan sekalian, kami hadir untuk membantu pembiayaan syariah untuk tambahan modal usaha atau modal kerja seperti :
+ Mengembangkan usaha yang sudah berjalan
+ Kekurangan modal untuk menjalankan proyek yang diterima
+ Pembelian bahan baku untuk produksi
dan kebutuhan lainnya yang tidak menyalahi norma syariah.
Kami dari BPR Syariah AlSalaam saat ini kami terbatas proses pengajuan agan di wilayah Jabodetabek. Agar efisien proses dan surveynya makin cepet atau mau bertemu dengan kami di kantor juga bisa sekaligus silaturahmi.
Spoiler for Tentang BPRS AlSalaam:
Pada 09 Oktober 1991, 40 orang aktivis Masjid Salman-ITB telah menandatangani akta pengukuhan secara hukum, kesediaan mereka mendirikan bank : PT BPR Amal Salman (Al Salaam), di depan notaris Abdul Latief, SH di Jakarta. Sebagai modal awal telah terkumpul dana : Rp 69.800.000. Meski menerapkan pola konvensional, semua pendiri sepakat untuk menampilkan Al Salaam sebagai bank yang Islami.
Pada tanggal 29 Februari 1992, berdasar surat keputusan Menteri Keuangan R.I.No.Kep-049/KM.13/1992 tanggal 17 Februari 1992 yang mengizinkan Al Salaam mulai beroperasi, telah dilaksanakan upacara peresmian kantor pusat operasional Al Salaam di Cinere, Depok. Upacara sederhana ini, dimulai dengan sambutan Bapak Amir Rajab Batubara (alm) dan diakhiri dengan doa oleh Bapak Achmad Noekman (alm) selaku Ketua YPM Masjid Salman-ITB, sekaligus meresmikan hari pertama Bank Al Salaam melayani masyarakat.
Pada 19 Mei 2004, sehubungan dengan pembubaran “Yayasan Amal Salman”, sebanyak 14.227 lembar saham Al Salaam milik 40 orang pendirinya telah dihibahkan kepada Bapak Hermawan K. Dipojono (selaku wakil dan penerima kuasa dari “Yayasan Pembina Masjid Salman ITB). Selanjutnya, pada 29 Mei 2008 Bapak Hermawan K. Dipojono telah mengalihkan 14.227 saham Al Salaam tersebut secara resmi kepada Yayasan Pembina Masjid Salman-ITB di Bandung.
Sejak 3 Juli 2006, berdasarkan SK Gubernur BI No.8/49/KEP.GBI/2006 tanggal 22 Juni 2006 tentang: “Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Konvensional menjadi Kegiatan Usaha berdasarkan Prinsip Syariah”, Al Salaam telah berubah; dari bank konvensional menjadi bank berdasar syariah Islam. Nama badan usahanya menjadi PT BPR Syariah AlSalaam Amal Salman.
Alhamdulillaah, pada 13 Oktober 2017, 25 tahun setelah mulai beroperasi, Al Salaam terpilih oleh majalah “InfoBank” sebagai salah satu institusi keuangan syariah kategori BPRS yang“SANGAT BAGUS”. Penilaian dilakukan terhadap kinerja keuangan Al Salaam tahun 2016, yang antara lain telah membukukan total aset Rp. 236,59 milyar dan modal disetor Rp 11.848 milyar. Prestasi itu terulang kembali untuk kinerja tahun 2017 dan 2018.
27 Februari 2018 Gedung kantor pusat PT BPRS AlSalaam Amal Salman yang baru, bertempat di Jalan Limo Raya-Depok telah diresmikan oleh Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Bapak Ahmad Soekro Tratmono. Kantor ini mengendalikan kegiatan 10 kantor cabang dan 4 kantor kas di Jabodetabek dan Bandung.
Spoiler for Area Layanan:
Team Marketing kami melayani Kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dan sebagian Kabupaten
Spoiler for Produk Pembiayaan BPRS Al Salaam:
Produk Pembiayaan Bank Syariah AlSalaam antara lain : + Motor Baru
+ Mobil Baru dan Bekas
+ Renovasi Rumah
+ Modal Usaha & Modal Kerja Proyek
+ Dana Pendidikan
+ Ibadah Umroh
Spoiler for Akad yg Digunakan:
Akad-Akad yg Digunakan oleh BPRS AlSalaam adalah
1. Jual Beli atau Murabahah
2. Bagi Hasil atau Mudharabah dan Musyarakah
3. Sewa atau Ijarah
Spoiler for Persyaratan Umum Pengajuan Pembiayaan:
Persyaratan umum yang perlu agan lengkapi untuk pembiayaan di BPRS AlSalaam :
1. Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan, jika belum nikah maka dilampirkan KTP orang tua
2. Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah nikah)
3. Fotokopi PBB (Pajak Bumi Bangunan) tahun terakhir, bila masih ikut orang tua pakai PBB orang tua
4. Memiliki sumber penghasilan yang tetap
a. Karyawan : SK, Slip Gaji dan Mutasi Bank @3 bulan terakhir
b. Usaha: SKU dan Data Usaha, mutasi rekening tabungan (koran) selama 1 tahun terakhir
Jaminan yang diperlukan :
Terdapat 2 pilihan jaminan yang dapat diagunkan di Pembiayan Syariah AlSalaam, yaitu A. BPKB Kendaraan Mobil :
1. Kendaraan yang dijaminkan harus milik sendiri/ pasangan/ orangtua/ mertua
2. BPKB Asli dan Faktur* (*Jika ada)
3. Usia kendaraan maksimal 10 tahun dari tahun sekarang B. Sertifikat Rumah :
SHM/SHGB Milik sendiri/ pasangan/ orangtua/ mertua
Persyaratan Pembiayaan Syariah AlSalaam :
1. Fotocopy KTP Suami Istri, Kartu Keluarga dan Buku Nikah
2. Slip gaji bagi karyawan dan mutasi rekening tabungan
3. SKU bagi wirausaha
4. SPPT-PBB atau bukti kepemilikan tempat tinggal lainnya
5. BPKB Mobil atau Sertifikat Rumah
6. Dokumen pendukung lainnya
Spoiler for Cara Bayar Angsuran di BPRS AlSalaam:
Untuk memudahkan dan keamanan dalam pembayaran angsuran, berikut adalah 2 cara pembayaran angsuran hutang setiap bulannya, yaitu :
A. Setor tunai ke teller di seluruh jaringan kantor BPRS AlSalaam yang tersebar di Jabodetabek dan Bandung
B. Transfer Bank ke nomor rekening Virtual atas nama agan/ nasabah dengan pilihan bank BNI Syariah, Muamalat, BCA dan Mandiri
Spoiler for Pertanyaan yg Sering Ditanyakan:
Beberapa Pertanyaan yg Sering Ditanyakan adalah (T : Tanya - J : Jawab) T : Apakah bisa untuk pengajuan menutupi hutang seperti oper alih hutang
J : Mohon maaf untuk saat ini jika pengajuan oper alih hutang memerlukan pendalaman yg mendalam untuk menghindari resiko dikemudian hari, baiknya silahkan dilunasi dahulu hutangnya, setelah selesai dapat mengajukan kembali ke BPRS AlSalaam
T : Apakah bisa tanpa agunan / jaminan
J : Mohon maaf, tidak bisa
T : Apakah jangka waktu angsuran bisa diatas 5 tahun
J : Saat ini jangka waktu maksimal masih di 60 bulan atau 5 tahun
T : Jika pakai agunan milik orangtua, bisa?
J : Bisa, jika usia kedua orangtua maksimal berusia 60 tahun dan anak kandung lainnya menyetujui jika salah satu anaknya akan menggunakan aset milik orangtua
T : Agunan yg saya miliki belum dibalik nama, bisa?
J : Jika agunannya adalah BPKB Mobil, bisa diterima sebagai agunan dengan catatan setelah akad langsung proses balik nama sedangkan Sertifikat Rumah belum bisa jika masih atas nama pemilik sebelumnya
Spoiler for Reputasi BPRS AlSalaam:
Reputasi BPRS AlSalaam akan ane sampaikan berdasarkan 2 sisi, yaitu A. Penghargaan dari Infobank Awards
Penghargaan Institusi Keuangan Syariah Terbaik. Infobank Sharia Finance Institution Awards adalah penghargaan yang diberikan oleh Majalah Infobank.
Pemberian penghargaan berdasarkan hasil kajian “The Best Sharia Finance Institution” yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank (birI). Penilaian terhadap institusi keuangan syariah dilakukan pada kinerja keuangan (audited) dengan menggunakan empat pendekatan, yakni rasio keuangan penting, pertumbuhan, good corporate governance, dan profil risiko.
Berikut adalah perjalanan penghargaan kinerja BPRS AlSalaam 5 tahun terakhir, Rating Institusi Keuangan Syariah Versi Infobank, yaitu
1. Infobank 2016, mendapatkan predikat “BAGUS”
2. Infobank 2017, predikat “SANGAT BAGUS”
3. Infobank 2018, predikat “SANGAT BAGUS” kelompok BPRS dgn aset > Rp 250 miliar
4. Infobank 2019, predikat “EXCELLENT”
5. Infobank 2020, predikat “EXCELLENT”
B. Kinerja BPRS AlSalaam dari informasi disitus ojk.go.id
Agan dapat membuka halaman ojk.go.id menuju halaman Statistik lanjut pilih Perbankan dan memilih Laporan Publikasi BPR Syariah, disini agan bisa melihat kinerja semua perbankan pada halaman ini, cukup isi periode laporan, lokasi Bank dan nama Bank. Laporan disini pasti terpercaya
Jadi bertransaksi dengan BPRS AlSalaam, In syaa allah Aman dan Berkah