Asuransi Marine Cargo memberikan perlindungan kepada Tertanggung (pemilik barang yang diangkut) dari kerusakan/kerugian atas barang-barang yang di angkut sebagai suatu musibah/kecelakaan.
Kepentingan yang bisa dipertanggungkan dalam asuransi pengangkutan adalah :
-Barang yang di angkut
-Ongkos kirim
Yang dapat menjadi Tertanggung dalam Asuransi Marine Cargo :
- Pemilik barang yang sedang di angkut
- Pembeli / pemesan barang
- Pihak-pihak yang memiliki kepentingan (insurable interest)
Jenis Asuransi Marine Cargo
- Asuransi Marine Cargo pengangkuta melalui darat
- Asuransi Marine Cargo pengangkuta melalui laut
- Asuransi Marine Cargo pengangkuta melalui udara
Rate Asuransi Marine Cargo --------- 0.3%
Contoh Perhitungan premi :
Barang yang di asuransikan 100jt
Rate 0.3%
Polis Materai 32.000
= (100.000.000 x 0.3%) + 32.000
= Rp 332.000,- (premi yang harus dibayar)
Pembayaran :
-Langsung ke rekening perusahaan
-Datang langsung ke kantor Wisma Bumiputera Jl. Jend Sudirman Jakarta
-COD
Bila ada pertanyaan jangan ragu untuk kontak saya, 0812-9724-4678 (Tlp/Line/WA)
COD Jakarta Selatan
Juga dapat membuat asuransi lain seperti Asuransi : Property All Risk, Kebakaran, Kendaraan, Personal Accident, Gempa Bumi, Liability Dokter, dll.