JASA LEGALITAS TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA (TDUP) JASA PERJALANAN WISATA
Rp 500.000
Lokasi | : | DKI Jakarta (Bisa COD) |
Kondisi | : | Baru |
Posted on | : | 03-11-2020 11:43 |
Terjual | : | 0 barang telah terjual |
Dilihat | : | 68 kali |
Last Sundul | : | 22 December 2020, 09:48:56 AM |
Penjelasan Produk
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Adalah bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.Seperti usaha yang jasa pelayanan wisata,penyediaan akomodasi,jasa makanan dan minuman,jasa pramu wisata,dan beberapa usaha lainnya.dokumen ini merupakanbukti resmi bahwa suatu usaha sudah terdaftar dalam TDUP.Untuk TDUP sebagai biro perjalanan wisatapemohon harus merupakan badan usaha yang berbadan hukum Pt atau koperasi. Untuk TDUP Sebagai Agen Perjalanan Wisata pelaku usaha boleh berupa perseorangan,cv,atau firma sesuai kriteria peraturan perundang undangan.Masa berlaku selama usaha berjalan di perbarui setiap 5 tahun sekali.
Dengan syarat :
1.MENGISI FORMULIRPERMOHONAN IJIN TETAP USAHA PARIWISATA.
2.FOTOKOPI KTP PEMOHON.
3.FOTOKOPI AKTA PENDIRI/PERUBAHAN PERUSAHAAN.
4.FOTOKOPI IJIN UNDANG-UNDANG GANGGUAN (HO) ATAU SURAT UJIN TEMPAT USAHA.
5.FOTOKOPI NPWP.
6.FOTOKOPI PBB TERAKHIR.
Harga Mulai dari Rp.500.000;
Selain itu kami juga melayani LEGALITAS LAINYA,SEWA VIRTUAL OFFICE&SERVICED OFFICE berfasilitas lengkap dengan biaya yang ramah dikantong ,dengan kawasan strategis dan pusat bisnis meliputi JAKARTA UTARA,JAKARTA PUSAT,JAKARTA TIMUR,JAKARTA SELATAN,JAKARTA BARAT.dapatkan special harga hematnya di awal Desember 2020.
Segera daftarkan usaha anda dan Biar kami yang membantu urusan anda sampai selesai tanpa mengganggu aktifitas anda dalam bekerja.
FAST RESPONS
Informasi lebih lanjut bisa hubungi :
LILY 081213325267
lily.nenka1@gmail.com
https://perijinandanlegalitasperusahaan.blogspot.com
Kaskus Ads - Create a Kaskus Ads / Buat Iklan Kaskus Ads